Copy and Paste

Anda bebas mengambil content blog ini, tapi mohon sebutkan alamat blog ini dalam tulisan Anda.

You are free to copy the content of my blog. However, please let your readers know my blog as your source.

Kamis, 12 Juni 2008

Aturan yang Dicuekin

Pernah seorang anggota DPRD mengatakan pada saya bahwa ada peraturan-peraturan daerah yang tidak diberlakukan oleh pemda, entah sengaja atau tidak. Padahal kan pemerintah adalah pihak eksekutif, yang mengeksekusi. Kalau yang berwenang nggak mengeksekusi, repot juga yah. Mestinya anggota legislatif, termasuk yang ngobrol dengan saya itu, memberi teguran, tapi mungkin yang berniat menegur merupakan minoritas. Nggak ngefek, katanya. Nah, berhubung hampir setiap hari saya naik KRL, tentu peraturan yang terkait dengannya sering menarik perhatian saya. Contohnya yang ini.




Memang banyak KRL AC Jabodetabek yang asalnya dari Jepang. Mungkin malah semuanya. Sebagaimana negara maju layaknya, Jepang menghormati dan memberi kemudahan kepada orang-orang lemah: sakit, cacat, tua, hamil, dan membawa anak kecil. Secara umum perilaku pengguna KRL sudah bagus. Kalau ada orang membutuhkan tempat duduk di tempat khusus yang disediakan, mereka akan berikan tempatnya. Ini terutama kentara sekali kalau orang hamil yang mengklaim. Susah ngebantahnya kan? Orang perutnya yang makin berat menegaskan bahwa memang dia lebih berhak.

Hanya sedikit saja orang yang kadang tidak mengacuhkan aturan tempat duduk khusus itu. Mungkin orang seperti itu sedang sangat kelelahan, tertidur pulas, terus nggak sadar kalau ada yang lebih berhak datang mengklaim. Bisa juga emang orangnya payah dan perlu ditindak. Apapun, yang paling berwenang menindak adalah petugas KRL berpakaian biru itu. Mereka sudah lebih baik sekarang. Kadang ada yang nggak beli tiket 'digelandang' dan/atau didenda sebagai sanksinya. Akan tetapi, kejadian di tempat khusus belum pernah saya lihat terjadi. Termasuk saya sendiri pelakunya hari ini.

Saya nggak kebagian tempat duduk, lalu berdiri di dekat tempat duduk khusus, sebagaimana foto di atas. Di tempat khusus itu, kebetulan ada aturan khusus pula agar HP dimatikan. Dugaan saya tempat ini biasanya diduduki orang yang dibantu alat bantu jantung atau alat bantu kesehatan lainnya, yang bisa terganggu oleh sinyal HP. Itu di Jepang! Di Jabodetabek kayaknya orang seperti itu kecil kemungkinannya menggunakan transportasi umum seperti KRL. Maksudnya? Peraturan agar HP dimatikan di tempat itu sebenarnya nggak relevan. Saya buktinya. Menggunakan HP yang aktif untuk menulis dan mengambil foto di atas, nggak ditegur petugas yang lewat di depan hidung saya.

Apa sih urgensinya mempermasalahkan ini? Ya... mungkin dari hal kecil kita bisa mulai melakukan perbaikan. Kalau ada peraturan seolah remeh bahkan tidak relevan TIDAK dieksekusi dan di-enforce sama sekali, orang dapat terdidik tanpa sengaja untuk tidak menghargai dan tidak taat aturan. Akumulasi perilaku meremehkan aturan dalam masyarakat telah terjadi dan kita merasakan sendiri dampaknya. Gimana dong? Buat PT KA, mending aturan mematikan HP itu dihapus aja deh. Gimana? Pihak berwenang lainnya? Sama! Pasang mata, buka telinga, terutama di jalan raya.

Amati lalulintas, terutama di perempatan yang seharusnya punya wilayah bebas yang nggak boleh diblok. Bisa deadlock. Lihat selokannya. Berubah fungsi jadi tempat sampah nggak? Di tempat-tempat antrian juga. Masih banyak nggak yang suka nyerobot? Di TK diajarin ngantri, tapi setelah dewasa diajarin nyerobot, nggak perlu antri. Di Monas, masih ada nggak yang (maaf) kencing di bawah pohon? Banyak deh hal-hal kecil yang bisa diperbaiki. Kalau yang besar kan susah. Mari sama-sama belajar. Paling apes di rumah kita masing-masing. Jangan biarkan anak-anak belajar dari tontonan yang nggak bener. Jangan biarkan anak-anak tumbuh tanpa aturan yang baik.

Tidak ada komentar:

addthis

Live Traffic Feed