Copy and Paste

Anda bebas mengambil content blog ini, tapi mohon sebutkan alamat blog ini dalam tulisan Anda.

You are free to copy the content of my blog. However, please let your readers know my blog as your source.

Minggu, 27 Januari 2008

Seberapa Cepat?

Hari H pencoblosan Pilkada Kota Bekasi bertepatan dengan meninggalnya Presiden Soeharto, Minggu, 27 Januari 2008. Dari jam 7 tepat TPS 14 dan 15 RW 06 sibuk melayani sumber data (yaitu pemilih) mengirimkan input ke sistem. Teknologi yang digunakan untuk data capturing adalah ruang kelas sekolah Taman Siswa, kertas, paku, alas coblosan, tinta, dan lain-lain. Para pengelola sistem, SDM yang penuh dedikasi, sebetulnya bagian dari sistem informasi itu juga. Mereka taat mengikuti tiap prosedur. Ada juga yang mengawasi jalannya sistem, baik para saksi tiap pasangan maupun pengawas independen.

Ini pertunjukan menarik jalannya sistem informasi (lihat definisi sistem informasi pada posting sebelumnya, Sistem Informasi... Apa Sih?) guna mendapatkan output siapakah gerangan yang paling mewakili aspirasi warga, dari pilihan calon yang telah diproses sebelumnya. Sampai jam 1 proses data capturing berlangsung untuk memberi keluangan pada sumber data yang pasti punya kesibukan bisnis masing-masing. Window dari jam 7 sampai jam 1 siang memang suatu keharusan. Justru yang menarik adalah seberapa cepat pemilih menunggu untuk mencoblos sampai akhirnya mencoblos, memasukkan surat suara ke kotak suara, serta terakhir memperoleh sertifikat atau cookies berupa tinta biru pekat di jari.

Setelah melaksanakan sendiri proses data entry ini dan setelah mengamati cukup lama, saya menilai bahwa proses capturing yang terjadi cukup efisien, bahkan jarang sekali terlihat antrian. Dari saat tiba di TPS sampai dengan perolehan cookies dan keluar TPS memakan waktu paling hanya 1 sampai 3 menit. Not bad. Oya, faktor yang mendukung efisiensi waktu selain sistemnya sendiri adalah sumber data atau pemilih yang datang ke TPS sudah cukup teredukasi untuk mengikuti aturan main.

Tepat jam 1 siang proses penghitungan dimulai. Fungsi matematis yang digunakan adalah penjumlahan. Operator pengurangan hanya digunakan untuk derivasi dan cross-check. Selain itu ada juga instrumen image recognition yang paling canggih yaitu beberapa pasang mata panitia dan saksi-saksi. Masyarakat umum diperbolehkan menyaksikan proses ini, tapi tidak mempunyai hak kecuali memberi masukan saja. Betapapun tajam penglihatan dan kecerdasannya!

Hasil akhir dua TPS di RW 06 hanya membedakan tipis perolehan pasangan no 2 dan nomor 3. Pada satu TPS, nomor 2 menang tipis, sementara pada TPS yang lain no 3 menang tipis. Total... ah tidak perlu disebutkan. Satu pasangan calon lagi, nomor 1 sebagaimana telah diduga tertinggal di belakang. Proses perhitungan ini selesai semuanya jam 3.30 sore, itu pun sudah dengan mengerjakan pekerjaan administratif (housekeeping). Hm... sistem informasi yang cukup efektif dan efisien.

Catatan akhir, pemilih yang betul-betul hadir untuk memberikan suaranya hanya sedikit di atas 50 persen. Itupun akan berkurang lagi kalau pemilih yang tidak terdaftar dimasukkan dalam perhitungan. Perlu dikatakan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan baik atau tidaknya sistem informasi ini. Mungkin ada masalah lain, yaitu kepercayaan masyarakat yang belum terlalu tinggi terhadap calon yang diusung, begitu juga persepsi masyarakat bahwa kebanyakan politisi berlaku curang. Bagaimanapun, perilaku curang seperti politik uang harus diungkap dan dikoreksi sebelum biaya material dan sosialnya menenggelamkan kita semua, tidak peduli bahwa di dalamnya ada orang-orang yang baik, sholeh secara pribadi maupun sosial!

Mungkin Anda ingin melihat posting sebelumnya:
Contoh Kasus: Pilkada Kota Bekasi
Kecurangan Pengelolaan Informasi
Kecurangan Organisasi

Tidak ada komentar:

addthis

Live Traffic Feed